Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Diserahkan oleh Bareskrim ke Polda Metro

by -110 Views

Senin, 26 Februari 2024 – 14:54 WIB

Jakarta – Laporan polisi (LP) kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan rektor Universitas Pancasila, ETH telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Ya (laporan dilimpahkan ke Polda Metro),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 26 Februari 2024. Dengan demikian, saat ini ada dua laporan yang sedang ditangani oleh Polda Metro terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Kedua laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Ada dua laporan dengan dugaan pelecehan seksual yang sama. Keduanya masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum rektor salah satu universitas di Jakarta bukan hanya satu orang.

Selain RZ, ada satu korban lain bernama DF yang juga telah membuat laporan polisi. Perbedaannya, laporan dibuat di Badan Reserse Kriminal Polri bukan di Polda Metro Jaya. Laporan DF diterima dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim. “Ada dua pelapor dengan satu terlapor yang sama,” kata Kuasa Hukum korban, Amanda Manthovani, Sabtu 24 Februari 2024.

DF juga merupakan staf kampus di universitas tersebut pada saat kejadian terjadi. Saat itu, yang bersangkutan bekerja sebagai honorer. Tidak lama setelah kejadian, Amanda mengatakan, DF mengundurkan diri dari sana. “DF bekerja sebagai honorer. Tidak lama setelah kejadian, korban mengundurkan diri,” katanya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa salah satu oknum rektor universitas di ibu kota dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Rektor yang dilaporkan tersebut berinisial ETH.

Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 12 Januari 2024. Korban tersebut adalah staf humas dan pentura di universitas tersebut dengan inisial RZ. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. “Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam konteks pekerjaan,” ujarnya, Jumat, 23 Februari 2024.

Universitas Pancasila juga memberikan tanggapan terkait laporan polisi terhadap rektor mereka, ETH, terkait dugaan pelecehan seksual. Korban tersebut adalah pegawai dengan inisial RZ.

“Iya, kami sudah mendengar adanya laporan tersebut, kami juga memperhatikan berita yang muncul di media,” kata Kabiro Universitas Pancasila (UP), Putri Langka saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Februari 2024. Terkait laporan tersebut, pihak Universitas Pancasila mengatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

“Namun karena laporan ditujukan ke Polda, kami akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polda dan tidak akan mendahului proses tersebut. Kami akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung,” kata dia. Putri menegaskan bahwa Universitas Pancasila menghormati semua pihak yang terlibat dalam laporan tersebut baik sebagai pelapor maupun terlapor. Namun, pihak universitas tetap memegang asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum tetap.