Selasa, 27 Februari 2024 – 19:28 WIB
Tangerang Selatan – Belum ada penyelesaian dan penetapan kasus perundungan SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan dikritik oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengatakan, terdapat poin penting yang harus disampaikan dari kasus tersebut setelah melakukan pengecekan di lokasi kejadian, sekolah, dan kepolisian.
“Pada hasil koordinasi kami, ada poin penting. Polisi harus cepat menyelesaikan kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Jika minggu ini belum ada penetapan, itu merupakan suatu kebangetan,” katanya, Selasa 27 Februari 2024.
Hal ini karena hak anak selama proses, seperti hak pendidikan, hak tumbuh kembang, dan lain-lain harus dihormati. “Proses harus segera dilakukan karena anak-anak baik sebagai pelaku maupun korban memiliki hak,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Tangerang Selatan masih melakukan pemeriksaan pasca beberapa saksi diperiksa. Anak pelaku dan korban telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut sebelumnya.
Kasus ini juga menyeret beberapa nama public figure seperti Vincent Ryan Rompies. Anak pertama dari presenter ternama tersebut diduga terlibat dalam perundungan tersebut.