Kementerian PUPR Angkat Suara Terkait Proyek Tanggul Laut di Pantai Dadap yang Diduga Untuk Perusahaan Swasta

by -539 Views

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang membangun tanggul sepanjang 1.664 meter di Pantai Dadap dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) untuk mengatasi banjir rob di daerah pesisir.

Pembangunan Program NCICD fase A ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengerjaan tanggul pantai diharapkan selesai pada tahun 2025.

Pengerjaan NCICD merupakan kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian PUPR. Pemprov DKI Jakarta terbagi menjadi 4 klaster, termasuk Muara Angke, Pantai Mutiara, Ancol Barat, dan klaster Kali Blencong. Sedangkan bagian Kementerian PUPR mencakup Pantai Kamal-Dadap, Cengkareng Drain, Muara Baru, Ancol Hilir, dan Kalibaru.

Konsep pengendalian banjir di pesisir Teluk Jakarta dilakukan dengan membangun infrastruktur seperti tanggul pantai, muara sungai, sistem polder, dan penataan drainase lingkungan. Panjang garis pantai dan muara sungai yang kritis di pesisir Teluk Jakarta mencapai 46,2 km berdasarkan Detail Desain NCICD 2016.

Hingga tahun 2023, Kementerian PUPR telah membangun tanggul sepanjang 8,2 km di beberapa lokasi. Pada tahun 2024, rencananya Kementerian PUPR akan melanjutkan pembangunan tanggul pantai dan muara sungai sepanjang 1,6 km di Pantai Kamal Muara-Dadap dan Muara Sungai Dadap.

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja menegaskan bahwa pembangunan tanggul di Pantai Dadap bertujuan untuk melindungi warga Jakarta dari risiko banjir, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Kementerian PUPR juga berkomitmen menyelesaikan tanggul pantai sepanjang 1 km pada tahun 2024.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia mengatakan bahwa hingga tahun 2023, panjang total tanggul pantai dan muara sungai yang telah dibangun mencapai 8,2 km. Pembangunan ini dilaksanakan secara strategis sejak tahun 2020 oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Secara keseluruhan, panjang total garis pantai dan muara sungai serta pesisir Jakarta mencapai 120 km. Dari jumlah tersebut, sepanjang 46,2 km dianggap kritis dan memerlukan perhatian dalam pembangunan infrastruktur tanggul. Selain itu, pada tahun 2014-2019, sepanjang 13 km garis pantai dan muara sungai telah dibangun oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan swasta.

Pada tahun 2024, Kementerian PUPR akan melanjutkan pembangunan tanggul pantai dan muara sungai sepanjang 1,6 km, serta satu unit kolam retensi di Pantai Kamal Muara-Dadap dan Muara Sungai Dadap. Proyek ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi banjir di wilayah pesisir.