Kejaksaan Tingkatkan Penyidikan atas Kasus Proyek Fiktif PT SEI

by -328 Views

Sabtu, 16 Maret 2024 – 00:32 WIB

Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa saat ini telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan proyek fiktif yang dilakukan oleh PT SEI. Akibat proyek fiktif yang dilakukan itu menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Baca Juga:
Segini Total Kerugian Buntut Xpander Tabrak Showroom di PIK 2 hingga Buat Porsche Ringsek

Kami baru saja meningkatkan status penyelidikan PT. SEI menjadi penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan di Jakarta Selatan pada Jumat, 15 Maret 2024.

Prabowo memastikan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut. Oleh karena itu, dia belum bisa memberikan detail mengenai konstruksi hukum atas perkara PT. SEI tersebut. Sementara itu, sudah ada beberapa saksi yang memberikan keterangan.

“Kasusnya melibatkan proyek fiktif di sana, sedang kami dalami dalam proses penyidikan. Total saksi yang saya konfirmasi ke Kasi Pidsus. Terakhir sudah 10-15, dan prosesnya sedang berjalan,” katanya.

Kata Prabowo, penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia memperkirakan kerugian keuangan negara akibat perbuatan PT. SEI ini mencapai sekitar Rp5 miliar.

“Hari ini kami sedang berkoordinasi dengan BPKP terkait perhitungan kerugian negara. Perkiraaan kami sekitar Rp5,5 miliar. Nanti akan kami hitung lagi. Semoga dalam beberapa bulan ke depan proses ini berjalan dengan cepat,” jelasnya.