Kemenag Mengungkap Alasan di Balik Perubahan Penempatan Jemaah Haji 2024

by -210 Views

Kamis, 21 Maret 2024 – 00:44 WIB

VIVA Nasional – Ada kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 terkait penempatan jemaah Indonesia di Mina. Tahun ini, tidak ada jemaah haji yang akan ditempatkan di Mina Jadid, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Arsad Hidayat saat menyampaikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi, Rabu 20 Maret 2024.

“Tahun 2024, penempatan jemaah haji Indonesia yang sebelumnya di Mina Jadid untuk musim haji ini direlokasi ke wilayah Muaishim,” ucap Arsyad. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Perubahan ini, kata Arsad, sebagai upaya menambah kenyamanan jemaah haji Indonesia dalam beribadah terutama jemaah lansia, agar tidak terlalu jauh dengan Jamarat.

Perubahan ini juga didasarkan pada masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan ibadah Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Kementerian Agama telah siapkan skema penempatan jemaah di Mina.

Haji 2024, masih mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Seluruh petugas diminta siap dan siaga dalam memberi layanan terbaik kepada jemaah, sejak dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

“Para petugas diharapkan nantinya bekerja dengan baik dan profesional, harus membantu jemaah dengan tuntas dan harus selalu siap melaksanakan komitmen petugas,” tandasnya.

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.

Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jemaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.

Lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang sudah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352).

Adapun lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).

Halaman Selanjutnya: “Para petugas diharapkan nantinya bekerja dengan baik dan profesional, harus membantu jemaah dengan tuntas dan harus selalu siap melaksanakan komitmen petugas.”