Jangan Percayakan Panggilan Jaksa Agung ‘Papa’ serta Kemampuan Celine Evangelista dalam Mengurus Perkara, Peringatkan Kejagung

by -353 Views

Kejaksaan Agung angkat bicara mengenai pengakuan terdakwa dalam perkara korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bernama Amel.

Seperti yang diketahui, dalam persidangan terdakwa tersebut menyebutkan keterlibatan artis ibu kota, Celine Evangelista, dan Jaksa Agung dalam kasus tersebut. Namun, Kejagung dengan tegas membantah pernyataan tersebut.

“Bahwa Jaksa Agung secara tegas menekankan jangan percaya kepada pihak luar yang bisa mengurus perkara di Kejaksaan, kalau ada keterlibatan orang dalam akan ditindak tegas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis 2 November 2023.

Sebelumnya, sidang perkara kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan fakta terbaru. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kendari pada Rabu 25 Oktober 2023, terungkap keterlibatan artis ibu kota, Celine Evangelista, dan Jaksa Agung dalam kasus tersebut.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi, yaitu tiga penyidik Kejati Sultra dan istri tersangka kasus korupsi tambang. Sidang yang berlangsung terbuka untuk umum itu menampilkan pengakuan kontroversial dari terdakwa, Amelia Sabara. Dia menyebut bahwa artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin turut terlibat dalam kasus tersebut.

Selain itu, terdakwa Amelia Sabara juga mengungkapkan detail mengenai uang yang diterima dalam kasus korupsi tambang tersebut. Dia mengaku hanya menerima uang senilai Rp 4 miliar, namun uang tersebut tidak sepenuhnya diterima karena telah dibagi kepada artis Celine Evangelista yang menerima uang sebesar Rp 500 juta.

Terlebih lagi, terdakwa Amelia juga membantah tudingan bahwa dia menerima jumlah uang antara Rp 7 miliar hingga Rp 10 miliar seperti yang sebelumnya disebutkan.

Selanjutnya, Amelia Sabara menjelaskan bahwa setelah kasus korupsi ini terkuak, dia menyarankan istri tersangka, Andi Andriansyah (AA), untuk bertemu dengan Celine Evangelista. Amelia menyarankan agar istri AA bertemu dengan Celine untuk membahas kasus korupsi tambang yang sedang dihadapi AA.

Amelia mengklaim bahwa artis Celine memiliki koneksi dengan petinggi di Kejaksaan Agung (JA). Dari situ, uang senilai miliaran diterima dan dibagi-bagikan, termasuk ke artis Celine. Uang senilai Rp 3 miliar yang dibagikan tersebut akan dibagi rata kepada Celine dan Jaksa Agung ST Burhanuddin alias Papa.

“Dari uang Rp 3 miliar itu, saya memberikan kepada artis Celine Evangelista sebesar Rp 500 juta. Dan itu atas inisiatif sendiri,” ungkap terdakwa Amelia kepada Hakim dalam persidangan pada Rabu 1 November 2023.

Setelah uang dibagi, Amelia kemudian menelepon Celine dan menyuruhnya untuk mengaku telah menghubungi seseorang yang disebut “Papa” yang merupakan salah seorang Jaksa Agung. Hal itu dilakukan untuk membantu kasus korupsi tambang yang dihadapi oleh AA.