Pasangan Suami Istri Meninggal dalam Kecelakaan yang Melibatkan Motor Harley Davidson di Probolinggo

by -207 Views

Minggu, 28 April 2024 – 22:00 WIB

Probolinggo – Kecelakaan tragis yang melibatkan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson, Toyota Kijang Innova, dan sepeda motor NMax terjadi di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Sumberasih KM 7, Kota Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu, 28 April 2024. Akibatnya, pasangan suami-istri yang mengendarai Harley Davidson meninggal dunia.

Berdasarkan data yang diperoleh dari kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu, motor Harley Davidson bernomor polisi B 6363 ZN yang dikemudikan oleh Abdul Aziz bersama istrinya, Elisa, sedang dalam perjalanan dari Probolinggo menuju Pasuruan.

Moge tersebut tengah berjalan dengan kecepatan tinggi di jalur arteri bersama rombongan moge lainnya. Ketika sampai di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor NMax silver menyeberang tanpa diketahui nomor polisi dan identitas pengendaranya.

Harley Davidson yang dikendarai oleh Abdul Aziz pun bertabrakan dengan NMax tersebut, mengakibatkan keduanya terjatuh ke kanan atau tengah badan jalan akibat dari tabrakan tersebut. Di saat bersamaan, mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi P 1104 HE yang dikemudikan oleh Yohandoko Saputra datang dari arah berlawanan. Jarak yang terlalu dekat membuat pengemudi mobil tak mampu melakukan pengereman mendadak dan langsung menabrak tubuh Abdul Aziz dan Elisa yang terjatuh.

Sementara itu, dari arah timur atau Probolinggo, sepeda motor NMax bernomor polisi DK 6820 AE yang dikendarai oleh Dewa Gede Sedana Yasa dengan penumpang Diah Sari Dviyottama melaju dengan kecepatan sedang. NMax tersebut menabrak Harley Davidson yang ditunggangi kedua korban yang akhirnya meninggal dunia.

Akibatnya, Sedana dan Diah juga terjatuh. Pengendara NMax yang menyebabkan kecelakaan itu lalu kabur, sehingga hingga saat ini tidak diketahui nomor polisi dan identitasnya. Polisi masih melakukan penyelidikan.

VIVA sudah mencoba meminta keterangan resmi dari Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Probolinggo Ajun Komisaris Polisi Tommi Hermanto, namun hingga saat artikel ini ditulis, belum ada respons dari pihak berwenang. Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan akan memberikan penjelasan setelah mendapatkan data lengkap dari lapangan.

Artikel Selanjutnya

Halaman Selanjutnya