Senin, 29 April 2024 – 18:51 WIB
Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memaparkan tentang Revolusi Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menurutnya, para pemegang kewenangan lembaga negara yang bertindak sebagai regulator, antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, dan BP2MI, harus konsisten. Konsistensi juga harus dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan Lembaga Pendidikan.
“Saya menyebutnya golden-triangle revolusi ketenagakerjaan. Tiga pihak yang harus berkolaborasi secara solid, di antaranya negara, P3MI atau LPK, dan lembaga pendidikan, akan kita dalami batas kewenangan mereka,” ujar Benny dalam keterangannya Senin, 29 April 2024.
“Kemudian rumuskan, apa sikap BP2MI untuk meningkatkan tata kelola yang masih terkendala. Misalnya, apakah pendidikan vokasi perlu diwajibkan?” ujarnya menambahkan.
Benny menyoroti hasil rapat pimpinan sebelumnya yang membahas spesifik tentang pelindungan PMI. “Kita harus mendalami pertanyaan Presiden Jokowi pada 3 Agustus 2023 bahwa jomplangnya peluang kerja, atau job order, dengan penempatan Pekerja Migran Indonesia, harus dicarikan jawabannya,” kata Benny.
Data Pusat Data dan Informasi BP2MI menunjukkan bahwa pada tahun 2021 terdapat peluang kerja sebanyak 500 ribu lebih. Sedangkan penempatan PMI hanya sejumlah kurang lebih 72 ribu. Kemudian pada 2022, terdapat 1,3 juta peluang kerja dengan jumlah penempatan PMI sebanyak 200 ribu. Sedangkan pada 2023 terdapat 1,4 juta peluang kerja dengan penempatan PMI sebanyak 240 ribu.
Berdasarkan data tersebut, menurut Benny, dapat ditarik kesimpulan bahwa PMI hanya dapat memenuhi persyaratan bekerja di luar negeri sebanyak 16 persen dari total peluang kerja di luar negeri. “Ketimpangan tersebut menjadi pertanyaan Presiden. Apa yang menyebabkan pekerjaan luar negeri tidak dapat diraih? Sedangkan banyak masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri,” ujarnya.
Terkait dengan data-data resmi PMI pada masing-masing lembaga negara berwenang, menurut Benny, meski masih belum sempurna, tetap dapat menggambarkan pemetaan kecenderungan PMI.
“Kita masih tidak punya data dari masing-masing P3MI terkait skema Private to Private (P to P) maupun skema lainnya. Ini tugas yang harus dirampungkan. Pemetaan data total ini yang diinginkan Presiden Jokowi untuk dikaji,” ujarnya.