Kementerian Perhubungan Menegur dan Mengambil Langkah Tegas Terhadap Garuda Indonesia Demi Peningkatan Layanan Haji 2024

by -134 Views

Minggu, 25 Mei 2024 – 16:59 WIB

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan teguran kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub mengklaim bahwa mereka telah memberikan teguran kepada Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.

“Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat tersebut berisi teguran terkait Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak berfungsinya beberapa pesawat Angkutan Haji Tahun 2024 dikarenakan masalah teknis yang mengganggu jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.

Selain teguran, Menhub Budi juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan fase keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan memenuhi batas waktu hingga tanggal 10 Juni 2024.

“Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanaan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan melaporkan langkah percepatan atas pemulihan keterlambatan penerbangan Angkutan Haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara,” kata Budi Karya.

Surat teguran juga terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024.

“Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan koordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa,” kata Menhub.

Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya.