Mahasiswa Fisip UI Diajak Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

by -133 Views

DHI FISIP UI Mendorong Mahasiswa untuk Memahami Lebih Lanjut tentang Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada Kamis (30/5).

Seminar ini membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil yang sedang hangat diperbincangkan. Baru-baru ini, laporan dari Amnesty International menyoroti penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut merupakan tindakan represif terhadap kebebasan sipil dan menunjukkan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dipandu oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, serta dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam tentang topik yang dibahas.

Ketua Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, Asra Virgianita, menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya seminar ini dan mendorong para peserta, terutama mahasiswa, untuk aktif memperluas pemahaman tentang isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

“Kampus sebagai tempat pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang seimbang tentang berbagai isu dari bermacam perspektif,” ujar Asra.

“Apakah spyware hanya merugikan hak-hak sipil tanpa memperhitungkan kepentingan keamanan nasional yang mungkin terkait dengan teknologi tersebut,” tambahnya.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, menjelaskan dinamika perlindungan data dan kebijakan lokalisasi data yang sebaiknya diterapkan di Indonesia.

Sulistyo juga menyoroti ancaman siber di tahun 2024, termasuk ancaman ransomware, dan menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat serta kesadaran institusi dalam mematuhi rekomendasi BSSN untuk mencegah kebocoran data.

“Ancaman terhadap data dapat dibagi menjadi tiga bentuk utama, yaitu Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh cyber criminal terhadap orang-orang yang memiliki nilai strategis,” katanya.

“Dalam konteks ini, spyware berhubungan dengan pencurian data yang memiliki potensi penyalahgunaan yang kecil,” lanjutnya.

Dalam acara tersebut juga turut hadir Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Brigjen. Pol. I Made Astawa; Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan; Peneliti di The Habibie Center, Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq; Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, J. Simon Runturambi; dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono.

Pada era digital, sektor swasta memiliki peran penting dalam menyediakan jasa penyadapan. Penyadapan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Keputusan untuk menyadap harus merupakan keputusan etis yang mempertimbangkan tujuan, ancaman, dan kewenangan lembaga yang bertanggung jawab.

Seluruh pembicara membahas cara menemukan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di era digital. Kita sebagai masyarakat harus turut serta dalam menjaga keseimbangan tersebut dan mengawasi kebijakan keamanan siber demi memastikan keberlangsungan keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/dhi-fisip-ui-ajak-mahasiswa-pahami-isu-keamanan-nasional-dan-hak-hak-sipil

Source link