Pengumuman PBNU: Dilarang Kerja Sama dengan Lembaga yang Terafiliasi Israel

by -60 Views

Minggu, 21 Juli 2024 – 14:38 WIB

PBNU Mengeluarkan Surat Edaran Larang Kerja Sama dengan Lembaga Israel

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan kerja sama dengan lembaga yang terafiliasi dengan Israel.

Surat resmi tersebut dikeluarkan dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 untuk memperkuat surat instruksi sebelumnya pada masa kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada tahun 2021.

Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, menyatakan bahwa larangan tersebut sebenarnya sudah diberlakukan pada masa kepengurusan sebelumnya. Namun, di bawah kepemimpinan Gus Yahya, larangan tersebut akan kembali ditegakkan.

Amin menjelaskan bahwa larangan kerja sama dengan lembaga seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya tetap berlaku sejak tahun 2021.

Surat tersebut diterbitkan setelah lima orang nahdliyin mengunjungi Presiden Israel tanpa seizin PBNU. Oleh karena itu, PBNU akan melakukan evaluasi dan pembinaan di lingkungan NU.

PBNU menegaskan untuk seluruh struktur Nahdlatul Ulama, mulai dari pengurus wilayah, pengurus cabang, hingga ke tingkat terbawah, bahwa keputusan PBNU tetap mengikat.