DAILYPANGANDARAN – Menjelang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, peta koalisi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai menghangat.
Beberapa partai politik (parpol) sudah memberikan rekomendasi kepada salah satu pasangan calon. Dari 7 parpol yang memiliki kursi sementara, saat ini baru terbagi menjadi dua koalisi.
Koalisi pertama PDI-PAN mengusung Citra Pritiyami dengan Ino Darsono. Sementara koalisi kedua PKB, PKS, dan Gerindra mengusung Ujang Endin Indrawan dengan Dadang Solihat (Okta).
Namun, menjelang H-3 pendaftaran, kedua pasangan tersebut belum melakukan deklarasi, meskipun keduanya sudah mendapatkan rekomendasi dari parpol.
Sementara itu, dua parpol pemenang kursi di Pangandaran belum menentukan sikap, di antaranya Golkar dan PPP. Golkar memiliki 5 kursi dan PPP 2 kursi.
Meskipun demikian, KPU Pangandaran akan membuka pendaftaran untuk Bacabup-Bacawabup pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dari dua kandidat calon yang saat ini sudah mendapatkan rekomendasi, Citra-Ino telah diusung oleh dua parpol yang memiliki 20 kursi DPRD. Sementara pasangan Ujang-Dadang mengantongi 13 kursi DPRD.
Dua Pasangan Cabup-Cawabup Belum Deklarasi
Sekjen DPC PDI Perjuangan Pangandaran, Riki Zulfikri, mengatakan partai belum memutuskan koalisi bersama dengan siapa. “Belum, bacalon masing-masing sedang ada kegiatan,” kata Riki, Sabtu (24/8/2024).
Sementara itu, PDI Perjuangan resmi memberikan rekomendasi Citra-Ino yang diumumkan langsung oleh Sekjen PDI Hasto pada Rabu (22/8). Keduanya resmi akan diusung oleh PDI Perjuangan dan PAN.
Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian, membenarkan informasi terkait Ujang Endin Indrawan yang akan berpasangan dengan Dadang Solihat dalam Pilkada ini.
Menurutnya, Ujang Endin dan Dadang Solihat sudah menerima surat keputusan SK berupa B1.KWK. “Penyerahan (B1.KWK) dari Gerindra sudah diterima keduanya,” ucapnya.
Otang juga menjelaskan soal langkah PAN. PAN telah menerbitkan rekomendasi kepada Ino Darsono yang dipasangkan dengan Citra Pitriyami. “Kalau PKS tetap sama kita,” kata dia.
Terkait Golkar, kata Otang, pihaknya menunggu untuk memilih apakah akan ikut atau memanfaatkan hasil putusan MK. “Kalau ikut putusan MK, itu bisa mengajukan satu paket,” ucapnya.