Pelayanan yang Memastikan Kepuasan Pekerja Migran

by -99 Views

Senin, 26 Agustus 2024 – 20:41 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2024, dengan meraih peringkat terbaik II Tingkat Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) untuk pengelolaan JDIHN.

Penghargaan tahunan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu diterima oleh Sekretaris Utama BP2MI Rinardi bersama Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BP2MI, Hadi Wahyuningrum, di Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. “Alhamdulillah BP2MI pada tahun ini kembali meraih prestasi peringkat terbaik II,” ujar Rinardi dalam keterangannya, Senin, 26 Agustus 2024.

Dia menambahkan, “Ini menunjukkan bahwa BP2MI berhasil mengelola produk-produk hukum yang telah dibuat, serta menjadi bukti bahwa BP2MI selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para Pekerja Migran Indonesia.”

Rinardi berharap prestasi yang baik tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya agar bisa mencapai kesuksesan yang lebih baik pada masa kerja selanjutnya. “Mari terus berkolaborasi dengan kerja cerdas dan sungguh-sungguh untuk memajukan lembaga yang kita cintai ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana mengapresiasi seluruh anggota JDIHN atas kontribusinya dalam mengembangkan dokumentasi hukum yang terintegrasi secara nasional untuk menyediakan sumber daya hukum yang akurat dan mudah diakses.

Widodo mengungkapkan bahwa JDIHN telah berhasil mengubah cara kerja birokrasi pemerintah menjadi berbasis internet, mempermudah akses informasi hukum kepada masyarakat. Jonny Pesta Simamora, Kepala Pusat JDIHN BPHN, juga menyoroti peningkatan signifikan dalam pengelolaan JDIHN dalam beberapa tahun terakhir, dengan bertambahnya jumlah anggota terintegrasi dan laporan yang diajukan.

Dari 1.617 instansi anggota JDIHN, sebanyak 1.234 instansi telah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIHN juga meningkat dari 612 laporan pada tahun 2022 menjadi 736 laporan pada tahun 2023. “Peningkatan tersebut sangat signifikan, yakni sebanyak 124 laporan atau 20,26 persen,” ungkap Jonny.

Selengkapnya bisa dibaca di halaman selanjutnya.

Halaman Selanjutnya: “JDIHN telah mengubah cara kerja birokrasi pemerintah menjadi berbasis internet yang mempermudah akses informasi hukum kepada masyarakat.”