Jakarta, VIVA – Mahkamah Agung (MA) menjamin tidak memberikan sanksi kepada para hakim Indonesia yang mengadakan gerakan cuti bersama untuk menuntut kesejahteraan
Jakarta, VIVA – Mahkamah Agung (MA) menjamin tidak memberikan sanksi kepada para hakim Indonesia yang mengadakan gerakan cuti bersama untuk menuntut kesejahteraan