Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler telah dibuka sejak 10 Januari 2024. Sebelum melakukan pelunasan, Jemaah harus memenuhi syarat
Tag: biaya haji
Pembukaan Pelunasan Biaya Haji dimulai pada 9 Januari 2024
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan
Mencicil Pelunasan Biaya Haji Telah Disediakan Bagi Jemaah Haji 2024
Rabu, 13 Desember 2023 – 18:28 WIB Jakarta – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)