Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra, berpendapat bahwa alat bukti yang digunakan oleh Polda Metro Jaya dalam menetapkan Ketua KPK
Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra, berpendapat bahwa alat bukti yang digunakan oleh Polda Metro Jaya dalam menetapkan Ketua KPK