Jadwal Penjadwalan Ulang Polisi dalam Memeriksa Firli Bahuri mengenai Kasus Pemerasan yang Melibatkan Mantan Menteri SYL pada Hari Selasa, 24 Oktober

by -276 Views

Jumat, 20 Oktober 2023 – 17:25 WIB

Polisi telah menentukan tanggal pemanggilan kembali kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Surat panggilan ulang resmi terhadap Firli telah diterima oleh KPK pada pukul 14.30 WIB hari ini. Namun, belum diketahui apakah Firli akan memenuhi panggilan tersebut atau tetap mangkir seperti hari ini.

Firli telah meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan sudah dijadwalkan sebelumnya. Ia juga perlu waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan. Pimpinan KPK telah mengonfirmasi dengan mengirim surat untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dengan tembusan kepada Kapolri dan Menkopolhukam.

Sebelumnya, Firli tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL. Namun, Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi.

Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada SYL telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. SYL telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya beberapa hari yang lalu. Firli menjelaskan bahwa pertemuan antara dirinya dan SYL yang beredar di foto dilakukan sebelum kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian terjadi, yaitu pada Maret 2022.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.