Jakarta – Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021 tetap ditangani oleh mereka.
Pernyataan tersebut menyusul permintaan agar Ketua KPK, Firli Bahuri, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bareskrim Polri, bukan di Markas Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di sana, tetapi kasusnya tetap ditangani oleh pihak mereka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, “Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya. Hanya khusus pemeriksaan (Firli Bahuri hari ini) saja dilaksanakan Dittipidkor Bareskrim Polri.”
Ade tidak mengungkap alasan mengapa pimpinan KPK meminta Firli diperiksa di Gedung Bareskrim, bukan di Mapolda Metro Jaya. Ia mengungkap bahwa penyidik yang akan memeriksa Firli adalah gabungan penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021. Namun, KPK meminta agar Firli diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan tersebut ke tahap penyidikan. Firli Bahuri membantah dugaan tersebut dan menjelaskan bahwa pertemuan antara dirinya dengan SYL terjadi sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian terjadi.
Sumber: VIVA.CO.ID