Alex Tirta, Ketua Harian PP PBSI, Mendapatkan Rumah Sewa untuk Ketua KPK Firli.

by -162 Views

Rabu, 1 November 2023 – 13:46 WIB

Jakarta – Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta akan dimintai keterangan mengenai keterkaitannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait penyewaan satu unit rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut disewa oleh Alex untuk Firli. Harga sewanya mencapai Rp 650 juta per tahun. Rumah tersebut digunakan sebagai safe house oleh Firli. Nah, VIVA kali ini akan membagikan profil dari sosok Alex Tirta sebagai berikut:

Sosok Alex Tirta
Alex Tirta memiliki nama lengkap Tirta Juwana Darmadji. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta. Alex Tirta memulai kiprahnya di PBSI saat menjadi Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI DKI Jakarta.

Ia pertama kali terpilih menjadi ketua pada periode 2015-2019 menggantikan Icuk Sugiarto. Setelah itu, Alex Tirta kembali terpilih sebagai Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta periode 2019-2023. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi PBSI DKI Jakarta pada Maret 2019.

Alex Tirta menjadi pengurus pusat PBSI pada periode 2016-2020. Pada saat itu, ia menjabat sebagai Ketua Harian di bawah kepengurusan Wiranto. Setelah satu periode berakhir, PBSI memiliki ketua umum baru, yaitu Agung Firman Sampurna, yang berkuasa di PBSI dalam rentang waktu 2020-2024.

Meskipun terjadi pergantian ketua utama, Alex Tirta tetap dipilih sebagai Wakil Ketua Umum I yang bertanggung jawab atas bidang pembinaan prestasi, pelatnas, dan pengembangan prestasi dan sains olahraga.

Selain menjadi pengurus PBSI, Alex Tirta juga dikenal sebagai pengusaha. Alex Tirta pernah menjadi pemilik Alexis Group. Ia juga diketahui memiliki beberapa hotel, griya pijat, dan tempat hiburan malam di ibu kota.

Selain Hotel Alexis yang sudah tutup sejak 2017, Alex juga memiliki beberapa tempat usaha lain seperti Colosseum, 1001 Hotel, Emperium, Play Club, Tease Club, Zen, dan Club 36. Semua tempat usaha tersebut berada di bawah perusahaan yang didirikan oleh Alex Tirta, yaitu PT Grand Ancol Hotel.

Alex Tirta beberapa kali terlibat dengan pihak kepolisian terkait perizinan tempat hiburan malam dan gugatan produser terkait royalti lagu di tempat karaoke miliknya.

Alexis Hotel dikenal dengan tiga nama pada masanya, yaitu Alex Tirta, Rudi Widjaja, dan Ahmad Fahmi. Sebelum Alexis Group dikenal, Malio Group melalui Stadium Club sempat menjadi yang terbaik di dunia hiburan malam di Jakarta pada pertengahan 2014. Namun, setelah Stadium ditutup oleh Gubernur Jakarta saat itu, kekuasaan dunia malam di Jakarta berpindah ke tangan pesaingnya, yaitu Alexis Group. Melalui Alexis Hotel, Alexis Group menjadi raja baru dunia hiburan malam di Jakarta hingga dikenal secara internasional.

Namun, popularitas Hotel Alexis meredup setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 27 Oktober 2017 tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis yang diajukan oleh PT Grand Ancol Hotel sebagai pengelola Alexis Group.