Sabtu, 4 November 2023 – 06:07 WIB
Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap hubungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dengan Alex Tirta, dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
12 Jam Diperiksa Polisi, Alex Tirta Blak-Blakan Soal Firli Bahuri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes, Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Firli dan Alex Tirta sudah saling mengenal lama. “Yang jelas untuk saudara AT (Alex Tirta) sudah mengenal lama saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI,” ujar Ade Jumat, 3 November 2023.
Baca Juga:
Kombes Ade Ungkap Bukti SYL Ketemu Firli di Rumah Kertanegara
Namun, Ade tidak merinci sejak kapan keduanya saling mengenal. Dia hanya mengatakan, Alex Tirta menyewa rumah di Jl Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dan rumah tersebut kemudian dipakai Firli.
Baca Juga:
Polisi Sita Device Milik SYL terkait Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
“Yang jelas adalah pembelian rumah kertanegara adalah saudara E (Firli Bahuri) yang disewa oleh AT (Alex Tirta) mulai dari tahun 2020 senilai kurang lebih Rp 650 juta per tahun dan terus diperpanjang hingga Januari 2024,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Yang bersangkutan tidak mau berkata banyak setibanya di sana. Adapun Alex diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dirinya cuma mengaku bakal bicara usai pemeriksaan rampung.
Alex sendiri tiba di Markas Polda Metro Jaya sekira pukul 09.28 WIB. Dirinya nampak memakai kemeja berkelir putih dengan celana hitam. Dia tidak datang seorang diri. Ditemani tim kuasa hukumnya, Alex memilih langsung memasuki gedung Promoter untuk diperiksa.
Halaman Selanjutnya
Yang bersangkutan tidak mau berkata banyak setibanya di sana. Adapun Alex diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dirinya cuma mengaku bakal bicara usai pemeriksaan rampung.