KPK Akan Menghadiri Sidang Praperadilan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Pada Hari Ini

by -198 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sidang praperadilan tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 6 November 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa tim hukum KPK hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh SYL. Ali juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang dilakukan terhadap SYL telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ali yakin bahwa hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menolak gugatan praperadilan SYL.

Seperti diketahui, SYL mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI. Nomor perkara praperadilan tersebut adalah 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sidang perdana dilakukan pada Senin, 30 Oktober 2023. Praperadilan ini diajukan oleh SYL sebagai pemohon dan KPK sebagai termohon, dengan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim tunggal yang memimpin sidang.

Sumber: VIVA.co.id