Helmut Hermawan, Terdakwa Kasus Suap Wamenkumham Eddy Hiariej, Ditetapkan sebagai Tahanan KPK

by -1069 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan penyuap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yakni eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Status Helmut akan ditahan KPK selama dua puluh hari ke depan.

Pantauan VIVA, Helmut Hermawan tampak turun dari ruang penyidik sembari menggunakan kursi roda. Helmut tampak mengenakan rompi orange dan tangan diborgol. Helmut pun terlihat hanya menunduk ketika digelandang masuk ke ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK.

“Ditahan 20 hari pertama,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023.

Helmut Hermawan akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK mulai Kamis 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023. “(Penahanan) untuk kebutuhan proses penyidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut,” kata Alexander.

Adapun para tersangka lainnya dalam dugaan kasus korupsi itu yakni Wamenkumham Eddy Hiariej selaku pihak penerima gratifikasi. Lalu, asisten pribadi Eddy Hiariej Yogi Arie Rukmana dan advokat Yosie Andika Mulyadi.

Kasus suap dan gratifikasi Eddy Hiariej tersebut berawal saat Helmut menemuinya pada April 2022. Saat itu, Helmut diduga tengah berebut saham PT Citra Lampia Mandiri dengan perusahaan lain. Helmut akhirnya mengirimkan uang beberapa kali melalui rekening asisten Eddy.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK terkait adanya dugaan korupsi. Sugeng membuat laporan itu pada Selasa 14 Maret 2023 ke gedung Merah Putih KPK.

“Halaman Selanjutnya”