Kamis, 28 Desember 2023 – 11:09 WIB
Jakarta – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berharap eks calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku segera ditangkap. Status Harun Masiku yang terjerat kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 itu masih berstatus buron.
“Ya kita semua berharap, Harun Masiku segera ditangkap, termasuk saya (berharap demikian),” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 Desember 2023.
Sementara, Wahyu datang ke KPK bukan tanpa alasan. Dia datang karena dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus suap yang menjerat Harun Masiku.
Wahyu mengaku hanya membawa dokumen dalam pemeriksaan tersebut. “Bawa dokumenlah,” ujar Wahyu.
Pun, status Wahyu dalam kasus tersebut sudah menjalani proses hukuman pidana. Dia sudah bebas bersyarat sejak Oktober 2023. Status Harun Masiku saat ini berstatus tersangka yang masih buron sejak 17 Januari 2020. KPK sudah memasukkan nama kader PDIP itu dalam Daftar Perncarian Orang (DPO).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan pihaknya sebelumnya sudah mengirim tim untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku ke negara tetangga. Dia bilang dari informasinya, Harun Masiku berada di luar negeri dengan menjadi marbot masjid.
“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan,” kata Asep.
Harun Masiku juga sudah dicari melalui Ombudsman hingga lembaga antikorupsi di luar negeri atau negara tetangga. Negara tetangga pun sudah mengeluarkan red-notice atau DPO kepada Harun Masiku.