WNA Asal Thailand yang Membawa Oleh-oleh Disergap karena Menyelundupkan Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

by -50 Views

Kamis, 22 Agustus 2024 – 15:40 WIB

Tangerang, VIVA – KW (26), seorang warga negara asing (WNA) asal Thailand telah ditangkap oleh petugas gabungan dari Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan modus membawa oleh-oleh.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penyelundupan dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2024, pukul 21.55 WIB dengan rute penerbangan DMK-CGK, di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka datang dengan membawa sebuah handbag putih dan sebuah koper bagasi yang kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas karena perilakunya yang mencurigakan.

“Saat pemeriksaan dilakukan, awalnya KW menolak dan mengatakan bahwa barang bawaannya hanya berisi oleh-oleh. Namun, kecurigaan petugas bertambah ketika ditemukan rokok elektrik (vape) yang dikemas secara tidak wajar dalam kemasan makanan,” kata Gatot pada Kamis, 21 Agustus 2024.

Atas kecurigaan tersebut, KW kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan total 11 kemasan suplemen kolagen, 9 kemasan permen, dan 110 buah kemasan rokok elektrik (vape).

“Dari uji laboratorium, didapati bahwa 10 kemasan suplemen kolagen mengandung MDMA, Methamphetamine, Nimetazepam dengan berat sekitar 183,9 gram, dan 1 kemasan suplemen kolagen mengandung MDMA dengan berat sekitar 3,82 gram, serta 9 kemasan permen mengandung Cocaine dengan berat sekitar 133,44 gram,” ujarnya.

Selain itu, pada rokok elektrik (Vape) ditemukan kandungan zat aktif Etomidate yang dapat memberikan efek ketergantungan. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa KW positif mengandung Methampetamine dan Amphetamine.

“Menurut keterangan penumpang, barang tersebut merupakan titipan dari seorang teman dan akan diambil di sebuah hotel di daerah Jakarta Barat,” tambahnya.

Tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta kemudian melakukan pengembangan kasus di salah satu hotel daerah Jakarta Barat, namun penjemput tidak kunjung tiba. Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut.