Pada Selasa, 31 Desember 2024, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan niatnya untuk meminta izin kepada pimpinan dewan guna memanggil beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upaya penyelesaian konflik tanah. Konflik antara BUMN dan masyarakat kerap terjadi dan sulit diselesaikan, sehingga menjadi perhatian politikus Nasdem tersebut. Rifqinizamy menegaskan betapa sulitnya penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dan BUMN karena masalah kepemilikan tanah yang seringkali belum tuntas.
Terutama pada BUMN yang bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan, konflik agraria sering muncul ketika bangunan dibangun di atas tanah yang diklaim oleh masyarakat. Hal yang serupa juga dialami oleh kementerian atau lembaga pemerintah dalam hal kepemilikan tanah yang seringkali belum terverifikasi dengan baik. Ketidakjelasan status tanah tersebut juga berdampak saat masyarakat hendak menjualnya, dimana pembeli menjadi enggan karena ketidakpastian status tanah.
Rifqinizamy menyoroti perlunya perbaikan dalam administrasi negara terutama terkait pertanahan agar konflik agraria antara BUMN atau Pemerintah dengan masyarakat dapat diselesaikan secara efektif. Permasalahan ini juga menunjukkan pentingnya kejelasan status tanah dalam upaya menjaga keadilan bagi masyarakat.