Bukti Disita dari Penggeledahan Hasto Kristiyanto: Terungkap!

by -19 Views

Pada Senin, 13 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hal ini terkait dengan temuan yang dibuat oleh penyidik terkait kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Sekjen PDIP dimintai keterangan mengenai barang bukti yang disita, termasuk flashdisk dan dokumen lainnya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan terkait dokumen elektronik serta klarifikasi keterangan saksi lainnya dilakukan pada Hari Senin.

Hasto Kristiyanto juga dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang menimpanya, bersama dengan tersangka lain dalam kasus serupa. Informasi lebih lanjut terkait isi keterangan tersebut tidak dapat dijelaskan secara rinci karena berkaitan langsung dengan penyidikan kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Meski telah diperiksa, Hasto belum ditahan dan menjalani pemeriksaan selama sekitar 3 jam. Sebagai tersangka, Hasto memilih untuk bungkam dan menjawab dengan singkat “Makasih, makasih” kepada awak media. Hasto memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait pemeriksaan yang telah dilakukan.