Poniyem, istri dari Darso, seorang warga Semarang, memberikan kesaksian bahwa suaminya berpesan sebelum meninggal agar kasus penganiayaannya diusut hingga tuntas. Darso meninggal pada 29 September 2024 setelah dirawat di rumah sakit Semarang selama 3 hari. Tuduhan penganiayaan tersebut muncul setelah oknum polisi dari Polresta Yogyakarta membawanya pada 21 September 2024. Poniyem merasa curiga setelah melihat luka lebam di kepala suaminya.
Poniyem memperhatikan adanya kejanggalan saat Darso dibawa ke rumah sakit. Sebelum dijemput polisi, Darso dalam keadaan sehat namun tiba-tiba luka lebam muncul setelahnya. Selain luka di kepala, Darso juga mengeluh sakit di bagian dada dan perut. Keluarga merasa kecewa dengan pernyataan Polresta Yogyakarta yang tidak menyebutkan penganiayaan oleh oknum polisi.
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yuda Timur, mulai menyelidiki kejanggalan dalam kasus ini. Mereka yakin Darso menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi Jogja. Polda Jateng sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Darso. Keluarga berencana melaporkan kejadian ini ke Polda DIY dan mendukung proses penyelidikan demi mendapatkan kepastian. Kejadian tersebut kini menjadi fokus investigasi yang diselidiki lebih lanjut.