Kamis, 15 Januari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi, di bawah kepemimpinan Ketua Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa proses penanganan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR RI dan perintangan penyidikan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan terbengkalai. Setyo menegaskan bahwa ada berbagai pihak, termasuk masyarakat dan Dewan Pengawas, yang mengawasi proses kerja KPK terkait kasus tersebut. Dia menyatakan keyakinannya bahwa kasus ini akan diselesaikan dengan baik.
Menyinggung mengenai pemeriksaan Hasto dalam kasus tersebut, Setyo menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan dari pihak penyidik. Dia menegaskan bahwa penjadwalan dan semua aspek terkait sepenuhnya merupakan kewenangan dari penyidik. Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Meskipun telah diperiksa sebagai tersangka, Hasto belum ditahan dan menjalani pemeriksaan selama sekitar 3 jam pada tanggal 13 Januari 2025.
Hasto tetap bungkam setelah pemeriksaan sebagai tersangka, hanya mengucapkan “Makasih, makasih” kepada awak media. Dia menolak memberikan komentar lebih lanjut dan mempertahankan kebisuannya. Halaman berikutnya pada halaman berita mengungkapkan bahwa Hasto masih tidak ditahan meskipun telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Meskipun demikian, Hasto terus menjaga ketenangannya meskipun disorot oleh media.