M. Said Didu telah mengunjungi Polres Tangerang dengan kerjasama yang baik untuk memberikan klarifikasi terkait panggilan dari pihak kepolisian. Dia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan yang melibatkan oknum kades dan Ketua APDESI, H. Maskota terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Banyak kontroversi yang muncul terkait proyek ini, terutama terkait pembebasan lahan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Warga juga melaporkan adanya pengusiran paksa dan penjualan lahan pertanian dengan harga yang tidak wajar. M. Said Didu hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perjuangan untuk kebenaran dan keadilan, serta sebagai wujud dari tanggung jawab sebagai warga negara. Proses pemeriksaan terhadap M. Said Didu masih berlangsung di Polres Tangerang, diharapkan semoga keadilan dapat tercapai bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dr. Muhammad Said Didu: Penemuan Menjanjikan!
