Masa Jabatan Pj Bupati OKI Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

by -24 Views

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya hingga kepala daerah definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang dilantik. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi untuk memastikan kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di OKI tetap optimal. Pj Gubernur menegaskan pentingnya langkah ini dalam menjaga stabilitas daerah tanpa hambatan. Menyusul keputusan ini, Asmar Wijaya menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang sedang berjalan serta mempercepat realisasi pembangunan. Dalam pernyataannya, Pj Bupati OKI juga menggarisbawahi beberapa prioritas seperti penanganan inflasi, kemiskinan, infrastruktur exit tol di Mesuji Raya, dan pelayanan publik yang lebih baik. Tindakan perpanjangan jabatan ini diharapkan dapat memberikan keberlanjutan pada pembangunan di Kabupaten OKI sesuai dengan harapan pemerintah provinsi dan masyarakat setempat.