Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar sidang paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Zukri, SM dan H. Husni Tamrin, SH, di gedung DPRD pada Rabu (15/1/2025). Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H. Syafrizal, SE, dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD. Pasangan H. Zukri, SM dan H. Husni Tamrin, SH ditetapkan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Nomor 15 tahun 2025, dimana mereka meraih 101.076 suara atau 62,31% dari total suara sah.
Setelah pengumuman resmi, Ketua DPRD H. Syafrizal, SE membacakan berita acara rapat paripurna yang menegaskan H. Zukri, SM dan H. Husni Tamrin, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pelalawan untuk periode 2025-2030. Dalam kesempatan tersebut, Bupati terpilih H. Zukri, SM, bersama H. Husni Tamrin, SH, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Pelalawan dan masyarakat atas kepercayaan yang diberikan melalui pemilihan tahun 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD Pemda Pelalawan, Tokoh Masyarakat, Ketua Partai Politik, dan Tokoh Muda serta undangan lainnya. Berita acara akan disampaikan sebagai persyaratan untuk disetujui oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau guna mendapatkan Pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Masa Jabatan 2025-2030.