Pengelolaan Sampah PekanBaru
Roni Rakhmat, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, melakukan peninjauan langsung terhadap proses pengangkutan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Sawo, Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, pada Rabu (15/1/2025). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari status darurat sampah di Kota Pekanbaru.
Peninjauan Proses Pengangkutan Sampah
Dalam kehadirannya, Roni Rakhmat didampingi oleh beberapa pejabat termasuk Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, dan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Maisisco. Mereka melihat secara langsung bagaimana proses pengangkutan sampah dilakukan, termasuk penggunaan alat berat excavator.
Di area TPS, terdapat beberapa truk pengangkut sampah yang sudah siap untuk membawa sampah sejauh 50 meter menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II. Truk-truk itu diisi satu per satu dengan bantuan excavator, menunjukkan keseriusan dalam penanganan masalah sampah.
Koordinasi dan Darurat Sampah
Setelah peninjauan, Roni Rakhmat mengatakan bahwa ia terus mengawasi kinerja armada pengangkut sampah. Dia juga meminta DLHK, camat, dan lurah untuk terus memantau situasi di wilayah mereka masing-masing agar masalah tumpukan sampah dapat teratasi.
Dalam status darurat sampah selama seminggu ke depan, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap permasalahan ini dapat diatasi sepenuhnya. Walaupun pihak ketiga memiliki armada lengkap, penanganan tumpukan sampah yang sudah lama butuh waktu lebih lama.
Pemanfaatan Armada Pemko
Roni Rakhmat menjelaskan bahwa pemerintah kota tidak bisa tergantung sepenuhnya pada pihak ketiga. Oleh karena itu, status darurat sampah memungkinkan Pemko untuk menggunakan armada mereka sendiri dalam proses pengangkutan.
“Kami menggunakan armada 18 truk dari DLHK, 6 truk dari Dinas PUPR, dan 4 truk dari Dinas Perkim. Semua armada ini akan membantu percepatan penanganan sampah,” ucap Roni.
Menariknya, pengoperasian armada tersebut tidak menambah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Biaya bahan bakar akan ditanggung oleh pihak ketiga, sehingga fokus tetap pada percepatan penanganan tanpa tambahan beban anggaran.
Dampak dan Harapan
Roni Rakhmat menekankan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk mencegah dampak negatif dari tumpukan sampah, terutama selama musim hujan yang dapat meningkatkan risiko penyakit.
“Status darurat sampah ini dibuat agar pemerintah dapat membantu membersihkan kota. Jika tidak diatasi, sampah dapat menjadi sumber penyakit bagi warga,” tandas Roni.
Kunjungan Roni Rakhmat ke TPS Siak II menunjukkan komitmen pengelolaan sampah di PekanBaru secara cepat dan terkoordinasi. Dengan adanya status darurat sampah, harapannya tumpukan sampah dapat segera ditangani untuk membuat Pekanbaru lebih bersih dan sehat.
Sumber: Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, Tinjau Langsung Proses Pengangkutan Sampah Di TPS Siak II
Sumber: Pj Walikota Pekanbaru Tinjau Proses Pengangkutan Sampah Di TPS Siak II