Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu, Suryadin, S.Pd.I., SH, juga dikenal sebagai Guru Gale, mengungkapkan pandangannya terkait kontroversi terkait Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) H. KADER ZAELANI, Calon Bupati Dompu untuk Tahun 2024. Dalam surat terbukanya, ia menegaskan bahwa SKPI AKJ adalah sah secara hukum dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Suryadin juga menekankan bahwa pada Pilkada Dompu 2020, AKJ sudah menggunakan SKPI yang disorot saat ini. Pasangan AKJ-SYAH telah melalui proses administrasi dan verifikasi yang diperlukan oleh KPU Dompu dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon peserta Pilkada. Dengan demikian, Suryadin menyerukan agar masyarakat menolak laporan yang diajukan terhadap AKJ-SYAH dan memilih mereka sebagai calon Bupati Dompu. Ia juga memperingatkan pihak yang melaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik bahwa tindakan ini sudah dilaporkan ke pihak berwenang.
“SUKET AKJ Suryadin HANURA Dompu: Benar & Syah Hukum”
