“Peluang Baru: Sertifikasi Laut Sumenep Menjanjikan!”

by -17 Views

Pada Kamis, 23 Januari 2025, munculnya fenomena ratusan hektare laut di Sidoarjo dengan Hak Guna Bangunan (HGB) bersertifikat sejak 1996, memunculkan isu serupa di wilayah perairan Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Lebih dari 20 hektare wilayah laut disinyalir memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep. Tokoh masyarakat setempat, Siddik, menyatakan penolakan terhadap rencana reklamasi yang akan dilakukan untuk membangun tambak garam, karena laut merupakan sumber penghidupan bagi warga nelayan. Meskipun pemilik klaim kepemilikan wilayah tersebut memegang SHM yang sah secara hukum, masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini. Konflik terkait reklamasi di Desa Gersik Putih telah berlangsung lama, dengan berbagai upaya penolakan dari masyarakat terhadap investasi yang didukung oleh pemerintah desa. Warga setempat bersikeras untuk terus melawan setiap upaya reklamasi yang dilakukan, karena laut adalah bagian integral dari kehidupan mereka.