“KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku: Wawasan Menjanjikan”

by -17 Views

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos, telah berhasil ditangkap di Singapura. Meskipun demikian, pencarian Harun Masiku yang masih buronan masih terus dilakukan oleh KPK. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pencarian Harun Masiku masih aktif, namun belum memberikan detail lebih lanjut. Dia juga belum mengungkapkan informasi terkait dengan saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan Harun Masiku. Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) telah dikeluarkan oleh KPK untuk Harun Masiku, yang status keberadaannya masih belum diketahui. Harun Masiku merupakan tersangka kasus korupsi terkait dengan pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. KPK telah menetapkan status DPO untuk Harun Masiku sejak Januari 2020, dengan menyediakan ciri-ciri fisik dan foto terbaru dari Harun Masiku. Surat DPO tersebut juga mencantumkan ciri khusus dari Harun Masiku, seperti penggunaan kacamata dan tubuh yang kurus. Upaya pengejaran terhadap Harun Masiku terus dilakukan oleh KPK, dengan berbagai informasi terbaru yang diperbarui secara berkala.