Penjelasan Risiko Salah Kasih Status Lahan: Wawasan Pakar

by -40 Views

Pemerintah Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius terkait abrasi laut yang mengancam sejumlah lahan, terutama tambak milik warga di pesisir. Hangusnya sertifikat lahan akibat abrasi laut dapat berpotensi memicu konflik hukum yang kompleks. Pakar Hukum Agraria dari Universitas Gadjah Mada menegaskan pentingnya kebijaksanaan dalam menangani hangusnya Sertifikat Hak Milik (SHM) akibat abrasi permanen. Dalam kasus abrasi laut, perlunya pemberian hak prioritas kepada pemilik lahan menjadi krusial untuk menghindari konflik dan gugatan di pengadilan tata usaha negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah menjadi acuan dalam mengatur hak prioritas pemilik lahan yang terkena abrasi laut. Namun, peneliti masih meragukan klarifikasi aturan hukum terkait pemberian hak atas tanah di wilayah perairan, terutama terkait dampak bagi nelayan. Kasus pagar laut di pesisir Tangerang menjadi sorotan karena potensi ilegalitasnya dan dampak terhadap masyarakat pesisir.

Dampak abrasi tidak hanya dirasakan secara langsung oleh pemilik lahan, tetapi juga oleh masyarakat yang mengandalkan lahan tersebut sebagai sumber penghidupan. Abrasi laut juga diyakini dapat berdampak serius bagi ekonomi, khususnya bagi 50 juta penduduk Indonesia yang tinggal di pesisir Pulau Jawa. Data Kemenko Perekonomian menunjukkan bahwa dampak kerugian ekonomi akibat abrasi laut mencapai triliunan rupiah dan diperkirakan akan terus meningkat dalam 10 tahun ke depan.

Kasus abrasi di Indonesia memperlihatkan urgensi untuk perlindungan lahan, peraturan yang jelas terkait hak tanah, dan keberlanjutan pengelolaan pesisir. Tindakan preventif dan penanganan yang cepat diperlukan untuk mengatasi masalah abrasi laut serta memastikan keberlangsungan ekonomi dan kehidupan masyarakat pesisir yang terdampak. Dengan pemahaman yang lebih mendalam terhadap dampak abrasi laut, diharapkan pihak terkait mampu mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi potensi konflik dan kerugian yang diakibatkan oleh abrasi laut.