Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Erdogan ke KPK

by -34 Views

Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait hadiah mobil listrik yang diterimanya dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan selama kunjungan kenegaraan ke Indonesia. Hadiah mobil listrik tersebut akan disampaikan kepada KPK oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana. Yusuf menegaskan bahwa mobil listrik tersebut diberikan kepada pemerintah Indonesia bukan untuk pribadi Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Presiden RI menerima satu unit mobil listrik Togg T10X dari Presiden Turki. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan penerimaan hadiah tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk rasa hormat dari Erdogan kepada Prabowo. Meski demikian, Tanak menekankan pentingnya melaporkan penerimaan hadiah tersebut kepada lembaga antirasuah sesuai dengan ketentuan UU Tipikor dan UU KPK untuk menghindari kualifikasi sebagai gratifikasi.

Selain itu, disebutkan bahwa pemberian hadiah mobil listrik tersebut dapat diartikan sebagai ungkapan rasa persaudaraan dan bangga antara kedua negara. Pemberian hadiah tersebut tidak dianggap sebagai masalah, namun perlu dilaporkan demi menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap hukum.