Pecatan Anggota Polri Gabung KKB Ditangkap di Papua: Temuan Menjanjikan

by -29 Views

Aske Mabel, seorang mantan anggota Polri yang bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, berhasil ditangkap oleh polisi. Aske Mabel, yang sebelumnya berpangkat Bripda, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua sejak bulan Juni 2024 setelah melarikan diri dari Polres Yalimo dengan membawa 4 pucuk senjata api dan amunisi. Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengungkapkan bahwa Aske Mabel merupakan anggota Polri yang kabur dengan senjata dan amunisi.

Sebagai tindak lanjut, Aske Mabel dikenakan hukuman etik sebagai anggota Polri dan dinyatakan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian. Aske Mabel juga terlibat dalam beberapa aksi gangguan tembakan yang mengakibatkan korban jiwa di Distrik Abenaho, wilayah Kabupaten Yalimo. Selanjutnya, Aske Mabel melakukan aksinya di Distrik Elelim dan Distrik Apalabsilik. Penangkapan Aske Mabel didukung oleh kerja sama dengan masyarakat dan gabungan operasi antara Satgas Damai Cartenz dan anggota kepolisian setempat.

Dari informasi yang diperoleh, Aske Mabel berhasil ditangkap setelah ditemukan 4 pucuk senjata api saat penangkapan dilakukan. Kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat menjadi kunci kesuksesan dalam menangkap Aske Mabel. Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya bersama yang melibatkan berbagai pihak di wilayah Kabupaten Yalimo, Papua.