Pada Kamis (20/2/2025), Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian melantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi untuk periode 2025-2030. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Menara Danareksa, Jakarta. Tri memberikan selamat kepada para Ketua TP PKK Provinsi yang baru dilantik dan menyampaikan terima kasih kepada para pembina sebelumnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini memiliki tujuan untuk mengimplementasikan program kerja yang terencana dengan baik.
Dalam sambutannya, Tri menjelaskan bahwa penyelenggaraan TP PKK diatur melalui regulasi, seperti Perpres Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020. Sementara Posyandu diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Sebanyak 34 Ketua TP PKK Provinsi dan Tim Pembina Posyandu Provinsi resmi dilantik secara serentak. Tri menekankan peran strategis TP PKK dalam mengimplementasikan program prioritas yang selaras dengan Asta Cita Presiden. Ia berharap dengan 10 program pokok PKK, kader dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga dalam berbagai bidang.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, serta beberapa pejabat tinggi di lingkup Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Selain itu, sejumlah gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 turut hadir dalam acara tersebut. Tri berharap agar melalui kerjasama antara TP PKK dan Posyandu, pembangunan keluarga serta masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk mencapai kondisi yang lebih baik.