Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK terkait dugaan kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan dilakukan di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Senin 10 Maret 2025. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai dengan kecukupan bukti yang ada di tahap penyidikan. Hal tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan yang sedang berlangsung terkait kasus BJB.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa sejumlah lokasi digeledah oleh penyidik KPK pada Senin kemarin terkait dugaan rasuah di Bank BJB. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah milik pejabat setingkat kepala daerah di Jawa Barat. Meskipun belum ada rilis resmi terkait penggeledahan tersebut, beberapa pejabat KPK telah mengonfirmasi bahwa rumah RK terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB telah digeledah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dan wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Informasi lebih lanjut terkait hasil penggeledahan akan diumumkan setelah semua kegiatan selesai. KPK terus melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus korupsi dan menindak pelaku yang terlibat.