THR Prabowo Subianto untuk ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan: 17 Maret

by -13 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi berbagai kalangan mulai tanggal 17 Maret 2025. THR akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan. Hal ini sejalan dengan regulasi pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Total 9,4 juta penerima akan menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun tersebut.

Pembayaran THR dan gaji ke-13 akan mencakup berbagai komponen, seperti gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan kinerja, dan pensiun bulanan untuk pensiunan. THR akan diberikan dua minggu sebelum Idul Fitri, tepatnya pada tanggal 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan cair pada awal tahun ajaran baru bulan Juni 2025.

Prabowo Subianto berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan mereka selama perjalanan mudik dan liburan Idul Fitri. Menyadari tingginya mobilitas masyarakat selama periode liburan, pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah lain untuk mendukung masyarakat, seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran, serta penyediaan bonus Hari Raya untuk karyawan swasta, BUMN, dan BUMD serta para driver online dan kurir. Tindakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan memastikan liburan mereka berjalan lancar.

Source link