Resolving the Indonesian Paradox: Introducing Danantara

by -3 Views

Pemerintah Indonesia baru-baru ini membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada tanggal 24 Februari 2025. Langkah tersebut diambil untuk mempercepat pembangunan dan mengakhiri paradoks yang selama ini terjadi di Indonesia. Menurut Kepala Kantor Komunikasi Presiden (KPC), Hasan Nasbi, Indonesia memiliki potensi luar biasa dengan kepulauan terbesar, garis pantai terpanjang, serta sumber daya alam yang melimpah. Namun, kendati memiliki kekayaan alam, masih terdapat ketimpangan dan daerah tertinggal yang perlu segera diselesaikan.

Presiden Prabowo Subianto menyoroti hal ini dalam bukunya, menggarisbawahi bahwa Indonesia seharusnya menjadi negara yang kaya dan sejahtera. Pendirian Danantara menjadi langkah penting untuk mengelola investasi secara efektif, fokus pada industri strategis sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Hasan menyatakan bahwa saat ini sebagian besar sumber daya alam diekspor mentah, sehingga nilai tambahnya tidak maksimal dinikmati oleh rakyat Indonesia.

Dengan dana Rp 14.000 triliun yang dikelola oleh Danantara, Indonesia berharap bisa memajukan sektor hilirisasi, seperti hilirisasi nikel dan kobalt, pengembangan kecerdasan buatan, serta sektor minyak dan industri pendukung lainnya. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dan mengakselerasi menuju cita-cita Indonesia Emas 2045. Danantara juga dianggap sebagai hadiah ulang tahun untuk Indonesia yang ke-80, menjadi instrumen penting untuk pembangunan menuju kesejahteraan yang merata.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap Indonesia dapat keluar dari paradoks yang terjadi dan menjadi negara yang maju dengan pemanfaatan optimal sumber daya alam yang dimilikinya. Langkah strategis ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Source link