Pada pagi hari Senin, 31 Maret 2025, sebanyak 38 tahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid KPK, Gedung Merah Putih. Menurut Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, para tahanan dari Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Rutan Cabang KPK Gedung C1 turut serta dalam salat Idulfitri yang berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 08.00 WIB. Selain itu, tahanan juga diperbolehkan menerima kunjungan dari keluarga atau kerabat sesuai prosedur dan mendapat hantaran makanan. Kegiatan ini dilakukan dengan tertib dan sesuai prosedur.
Budi menegaskan bahwa pelaksanaan kunjungan keluarga dan pengantaran makanan akan dilanjutkan pada hari Selasa, 1 April 2025. Dari total 49 tahanan, 38 orang di antaranya merayakan Idulfitri di dalam rutan, dengan rincian 22 tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan 16 tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung C1. Hal ini merupakan upaya KPK dalam memenuhi hak-hak dasar tahanan untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka. Semua layanan yang diberikan oleh Rutan Cabang KPK diselenggarakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, terutama dalam pengelolaan rutan.