Pada Jumat, 18 April 2025, delegasi pemerintah Indonesia secara resmi diterima untuk membahas kerjasama dagang strategis dengan Amerika Serikat (AS). Indonesia menjadi negara keempat setelah Vietnam, Jepang, dan Italia yang diakui dan diistimewakan dalam perang dagang yang telah dimulai sejak 2 April. Diplomasi yang berkembang dalam negosiasi antara Indonesia dan AS dianggap positif, menunjukkan bahwa kedua negara sepakat untuk menyelesaikan perundingan dalam waktu 60 hari.
Menurut Doddy Ariefianto, seorang pengamat dan Dosen di Universitas Binus, langkah pemerintah Indonesia ini merupakan progres yang positif untuk mencapai keseimbangan dalam neraca perdagangan. Kondisi tersebut menjadi syarat terutama bagi AS agar mau menurunkan tarif. Selain itu, kerjasama ini juga membuka peluang untuk memperluas hubungan dagang antara kedua negara. Mengingat persaingan antara AS dan China, Indonesia perlu memainkan peran yang seimbang.
Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif terkait perjanjian kerjasama ini. Pemerintah Indonesia menyatakan akan meningkatkan pembelian beberapa produk dari AS yang tidak tersedia dalam negeri. Tim negosiator Indonesia juga membuka pintu lebar bagi perusahaan-perusahaan AS untuk berkembang di Indonesia. Melalui bantuan perizinan yang cepat, insentif investasi, dan kemudahan impor, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam menjadi mitra dagang yang ramah bagi investor.
Doddy juga menekankan pentingnya pendekatan yang simultan terhadap AS dan China, mengingat status Indonesia sebagai negara non-blok yang tidak boleh terjepit di antara pihak yang berseteru. Delegasi RI yang dikirim ke AS memiliki latar belakang pendidikan dari AS dan telah melakukan pembicaraan langsung dengan para pengambil keputusan di AS. Ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam membangun hubungan dagang yang saling menguntungkan.