Detik-detik Penyerahan Uang Rp400 Juta dalam Sidang Hasto

by -22 Views

Sopir pribadi mantan terpidana Saeful Bahri, Moh Ilham Yulianto, memberikan kesaksian terkait penyerahan uang Rp400 juta dari advokat Donny Tri Istiqomah dan pemberian uang kepada mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina. Kesaksian tersebut diungkapkan Ilham saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ilham menceritakan bahwa dia diminta oleh Saeful Bahri untuk menukarkan valuta asing ke money changer dan mengantarkan uang tersebut kepada Agustiani Tio Fridelina di sebuah mall di Jakarta Pusat. Selain itu, Ilham juga mendapat perintah dari advokat Donny Tri Istiqomah untuk memindahkan uang dari ransel hitam ke mobil Saeful, dengan uang berbentuk pecahan Rp 100 ribu.

Ilham tidak mengingat detail jumlah uang yang diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina, namun akhirnya mengetahui bahwa uang tersebut berjumlah Rp400 juta. Dia juga menceritakan bahwa ada pemberian lainnya, seperti meminta seorang bernama Geri untuk meletakkan sebuah koper di kamar Saeful, meskipun tidak mengetahui isi koper tersebut. Saksi-saksi lain yang dihadirkan dalam kasus ini adalah Rahmat Setiawan (ajudan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan) dan Patrick Gerrard Masoko (Swasta). Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku dan melakukan suap untuk memfasilitasi pelantikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Source link