Pengaduan Melecehkan Rais Aam PBNU oleh PCNU Surabaya

by -7 Views

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya melaporkan seorang penceramah berinisial SY ke Polrestabes Surabaya terkait dugaan fitnah terhadap Rais Am PBNU, KH. Miftahul Achyar. Pengaduan ini diajukan setelah PCNU Surabaya menerima sebuah video yang dianggap mencemarkan nama baik Kiai Miftahul Achyar. Dalam video tersebut, penceramah dari Solo, Kiai Syafruddin, menyatakan bahwa Rais Aam PBNU, Kiai Miftahul Achyar, diduga menabrak syariat Islam. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga NU karena posisi Rais Aam sebagai lambang kejayaan organisasi.

KH. Dzul Hilmi selaku Rais Syuriah PCNU Surabaya menegaskan bahwa tuduhan terhadap Kiai Miftahul Achyar memiliki mantu seorang Habaib adalah fitnah yang tidak berdasar. PCNU Surabaya mengharapkan SY untuk meminta maaf secara terbuka melalui media sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan yang meresahkan banyak pihak. Ketua PCNU Surabaya, H. Masduki Toha, juga mengecam pernyataan penceramah yang diduga melakukan fitnah terhadap Rais Aam PBNU. Masduki menekankan pentingnya proses tabayyun dan menjaga etika dalam berdakwah untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan di tubuh NU.

Kasus ini sedang diselidiki oleh kepolisian, dengan harapan proses hukum dapat berjalan dengan lancar sesuai prosedur yang berlaku. PCNU Surabaya menegaskan komitmennya untuk melawan fitnah yang dapat merusak keharmonisan di internal NU.

Source link