Pemerintah diminta untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif, khususnya terkait pembiayaan inklusif bagi pegiat Ekraf kecil dan menengah. Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menyampaikan bahwa koordinasi antara Pemerintah dan lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) diperlukan dalam menyusun skema pembiayaan yang mendukung pegiat Ekraf. Program subsidi seperti KUR, meskipun memiliki subsidi 10%, masih minim dalam penyerapannya. Masalah pembiayaan modal berbasis kekayaan intelektual, seperti portofolio pegiat Ekraf, juga perlu mendapatkan perhatian karena kondisi tersebut membuat program Pemerintah tidak terlaksana dengan baik.
Yoyok juga menyoroti masalah yang dihadapi pelaku usaha kreatif mikro dalam mengakses pembiayaan, terutama terkait persyaratan agunan dan informasi riwayat kredit nasabah. Dia menekankan pentingnya Kementerian Ekraf untuk meningkatkan kinerjanya agar program Pemerintah bisa terserap oleh rakyat yang membutuhkan. Persyaratan KUR perlu diperhatikan agar tidak menelantarkan pegiat Ekraf dengan potensi besar, seperti influencer, konten kreator, dan pegiat seni/budaya.
Yoyok juga menegaskan bahwa para pegiat Ekraf yang memiliki aset berupa konten atau karya seharusnya bisa meminjam modal untuk mengembangkan kreativitasnya dengan skema pembiayaan resmi. Hal ini dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan jika dilakukan dengan baik. Pemerintah telah memiliki program alokasi KUR bagi pegiat Ekraf sebagai tindak lanjut dari regulasi terkait ekonomi kreatif. Namun, penyaluran KUR di sektor Ekraf masih tergolong kecil dan belum ada dana abadi untuk pengembangan sektor tersebut. Semua peningkatan ini diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.