Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih adalah solusi inovatif untuk mempersingkat rantai pasok sembako dan memastikan bantuan pemerintah terdistribusi dengan efisien. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yakin bahwa melalui Kopdes, bantuan dan subsidi dapat disalurkan langsung dari produsen ke warga, mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Kolaborasi dengan Pos akan memastikan distribusi bantuan pemerintah dan bantuan lainnya melalui Kopdes kepada masyarakat.
Sejak ditetapkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah terus bergerak untuk mempercepat pembentukan Kopdes. Saat ini, terdapat 9.835 Kopdes yang telah berdiri di seluruh Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes, dengan Zulhas dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebagai pimpinan. Acara peluncuran resmi Kopdes Merah Putih dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa siapa pun dapat bergabung sebagai anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah disiapkan pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapat pendampingan, pelatihan, dan proses musdesus akan melibatkan warga desa secara aktif. Antusiasme masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan signifikan Kopdes dalam waktu dekat.