Panduan Bangun Sukses dengan Prinsip Prudent

by -31 Views

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dilakukan dengan prinsip prudent. Kopdes harus dioperasikan dengan hati-hati dan memperhatikan berbagai aspek guna mengurangi risiko potensial. Selain itu, Kopdes juga memiliki peran penting dalam mendistribusikan bahan-bahan pokok yang disubsidi oleh pemerintah, seperti bantuan sosial, LPG, dan beras. Kopdes diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa, yang akan berkontribusi dalam memajukan perekonomian masyarakat desa.

Pembentukan Kopdes merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes untuk meningkatkan kemandirian perekonomian desa. Diharapkan Kopdes dapat beroperasi dan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025. Melalui inisiatif ini, Koperasi Desa diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memajukan perekonomian masyarakat desa.

Source link