Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menekankan pentingnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menolak bahan baku yang jelek demi menjaga kualitas dari Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke depannya. Dadan menegaskan bahwa pengetatan harus dimulai dari pemilihan bahan baku yang berkualitas dan segar. Selain itu, prosedur pengetatan juga mencakup pengiriman yang lebih cepat, penerapan protokol keamanan yang ketat, dan pembatasan waktu pengantaran makanan untuk menjaga keaslian dan kualitas makanan.
Untuk selanjutnya, Dadan menekankan pentingnya waktu maksimum pengantaran makanan, distribusi yang ketat di sekolah, penerapan batas toleransi waktu konsumsi, dan uji organoleptik sebelum makanan dibagikan. Pelatihan secara rutin untuk penjamah makanan juga dijadwalkan sebagai langkah preventif. Aspek organisasi dan transparansi dana juga menjadi fokus utama, dengan persyaratan virtual account sebelum SPPG dapat beroperasi.
Kejadian keracunan makanan MBG sebelumnya di Kabupaten Tasikmalaya menegaskan urgensi dari peningkatan kualitas dan koordinasi dalam program tersebut. Tindakan preventif dan pengawasan ketat akan terus diterapkan untuk memastikan ketersediaan makanan bergizi yang aman dan berkualitas bagi pelajar di seluruh Indonesia.